BANDUNG, JABAR EKSPRES – Rekayasa Lalu Lintas (Lalin) rencananya bakal kembali diterapkan di Jalan Sukajadi, Kota Bandung. Satlantas Polrestabes Bandung bakal kembali terapkan sistem dua arah, imbas keluhan masyarakat perihal sulitnya gunakan transportasi umum.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, kini pihaknya tengah meminta dasar pertimbangan pemberlakuan kembali sistem 2 arah di Jalan Sukajadi, kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
“Saya tadi sudah dimintakan dulu, nanti Dishub laporan ke saya. Mungkin beliau matangkan dulu dengan jajaran Polrestabes Bandung, jadi saya belum bisa berkomentar,” ujar Ema, Senin (9/10).
Menurutnya, dasar pengambilan rekayasa lalin secara representatif harus mewakili khalayak banyak. Hal ini lantaran pengambilan keputusan tersebut hanya terpaku pada keluhan masyarakat yang ada di media sosial.
“Iya saya kalau perhatikan di medsos masyarakat banyak yang mengomentari itu. Tapi kan sampai sejauh ini, apakah itu mewakili representatif secara keseluruhan,” ungkapnya.
Maka dari itu, dirinya meminta agar pihak terkait bisa meninjau secara menyeluruh atas kajian tersebut. Hal itu agar proyeksi yang bakal diterapkan bisa memberikan nilai kemanfaatan.
“Tadi setelah apel pagi, setelah upacara bendera saya menegaskan, coba dimatangkan dulu, semuanya harus serba terukur bagaimana nilai kemanfaatan itu harus dikedepankan,” bebernya.
BACA JUGA: KBB Perluas Produksi Susu Sapi di Wilayah Selatan
Terlepas dari hal tersebut, pihaknya bakal mendukung upaya yang coba diambil oleh Polrestabes Bandung beserta Dishub, dalam menyelesaikan persoalan yang tengah terjadi pada masyarakat.
“Tapi intinya secara teknis saya percaya ke jajaran polrestabes wabil khusus itu Kasatlantas, termasuk juga dengan perangkat kita yaitu Dinas Perhubungan,” katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal mendukung secara penuh, setiap program yang dampaknya memberikan nilai kemanfaatan bagi masyarakat.
“Selama itu niatnya baik, ya harus kita support dan dukung,” pungkasnya. (Dam)
BACA JUGA: TPS Gedebage Dipastikan Hanya Alternatif