Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab untuk meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau dan mendorong penanaman pohon, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas udara, dan memantau kepatuhan izin dampak pencemaran udara dan menindak pelanggaran pencemaran udara.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan terus mengevaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang telah diterapkan agar berkeadilan dan dapat mengatasi masalah polusi udara secara efektif.