“Harapan saya supaya secepatnya pelaku segera ditangkap, jangan lama-lama. Karena saya sempat pantau disejumlah media dengan kasus yang sama, polisi cepat mengungkap, sedangkan kasus ini kok lama hampir empat bulan ini ko belum tertangkap juga pelakunya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengaku, pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada saudara FR selalu pelapor pada 29 September 2023.
BACA JUGA: Ribuan Hektare Lahan Pertanian Dilanda Kekeringan, DPKP Sebut Tidak Alami Gagal Panen
Dalam hal ini, pihaknya sudah menembuskan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor serta memeriksa lima orang saksi.
“Perkembangan sesuai dengan yang kami kirim kepada pelapor. Untuk terduga pelaku masih kami lakukan pencarian. Pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO,” singkat Rizka.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Ni Komang Armini menambahkan, saat ini kondisi korban masih dalam pantauan dan pendampingan dari dinas-dinas terkait.
Hal itu dilakukan guna memulihkan kembali kondisi mental korban, termasuk keberlangsungan hidup kedepan bagi keluarga korban.
“Sudah kami koordinasikan agar korban bisa sekolah kembali dan ada upaya untuk usaha dari ibu korban untuk dapat melangsungkan hidup kedepannya didampingi pihak Dinsos (Dinas Sosial). Kami juga sudah ke UPTD PPPA, dari dinas tentunya sudah berkolaborasi dalam penanganan untuk korban,” tandasnya. (YUD)