JABAR EKSPRES – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebut zakat profesi dari ASN Pemkab Bandung Barat dan masyarakat belum maksimal.
Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas KBB, Saiful Rachman mengatakan, jika zakat profesi dari ASN dan masyarakat tergali secara maksimal, maka jumlahnya bisa mencapai Rp500 juta.
BACA JUGA: Fitur Unggulan HP Galaxy A05s dan A05, Dilengkapi 3 Kamera dan Internal Memori 128GB
“Saat ini dari ASN Pemkab Bandung Barat masih fluktuatif, antara Rp200 juta sampai Rp300 juta. Ini belum tergali secara optimal,” kata Saiful di Ngamprah, Jumat (6/10/2023).
Ia menjelaskan, besaran zakat profesi yang diberikan oleh ASN Pemkab Bandung Barat setiap bulannya sebesar 2,5 persen dari tunjangan kinerja (Tukin) yang otomatis dipotong setiap bulannya.
Salah satu syarat ASN yang masuk perhitungan sebagai pemberi zakat adalah yang memiliki penghasilan setara 8,5 gram emas dalam setahun.
“Sampai sekarang, zakat profesi dari ASN KBB masih menjadi yang paling dominan. Seandainya saja hambatan zakat profesi, efeknya akan menghambat pada pendistribusian ke mustahik,” ungkapnya.
Untuk mengoptimalkan zakat profesi dari ASN Pemkab Bandung Barat, Baznas KBB sebelumnya sudah menggelar rapat audensi dengan Pj Bupati Bandung Barat dengan harapan bisa lebih mensupport ASN agar bisa menyalurkan zakat profesinya melalui Baznas KBB
“Kami berharap pak Pj Bupati bisa lebih mendorong dan menguatkan tidak hanya zakat profesi, tapi juga infak dan sedekah dari ASN KBB,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif menegaskan akan mendukung Baznas KBB. Sebab, zakat merupakan salah satu dari Rukun Islam.
“Oleh karena itu, ketika hendak akan berzakat akan lebih baik disalurkan melalui Baznas. Harus kita dukung penyaluran zakat melalui Baznas. Karena melalui lembaga ini, penyaluran zakat akan lebih tepat sasaran,” tandasnya. (Mg5)