Keputusan ini diambil TikTok seiring dengan peraturan PMSE terbaru yang tidak memperbolehkan penggabungan aktivitas media sosial dan e-commerce dalam satu aplikasi.
Layanan TikTok Shop Sudah Berhenti di Indonesia, Ini Tanggapan Kemenkominfo!
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News