“Betul nggak komite-komite itu dipilih secara demokratis oleh orang tua siswa? Betul enggak rapat-rapatnya itu dilakukan secara demokratis?,” tanya dia.
“Jangan-jangan komite alat stempelnya kepala sekolah? Makanya harus tetap diperiksa itu,” timpalnya lagi.
Terkait hal tersebut, Ikra lantas menyinggung kembali ucapan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, yang menurutnya terkesan menutupi persoalan ini.
“Jadi ungkapan Pak Idris yang bilang jangan cepat-cepat menuduh bahwa itu pungutan harus dicek dulu. Itu saya enggak tahu, apakah ini Pak Idris yang enggak ngerti atau gimana gitu ya, atau memang berusaha menutup ini,” ujarnya.
Karena, lanjut Ikra, sudah jelas definisi sumbangan dan pungutan sangat berbeda.
“Mau itu jadi kesepakatan juga tidak boleh. Karena kan kesepakatan enggak boleh melanggar Undang-Undang. Misalnya ini (pungutan SMAN 8) sudah disepakati oleh komite sekian-sekian, ya mana bisa kesepakatan melanggar undang-undang gitu”
“Jadi jangan kebiasaan, nanti kesepakatan untuk menolak rumah ibadah pun dianggap benar lagi sama Pak Idris,” tegas Ikra.
BACA JUGA: DPRD Kota Depok Geram, Laporan Pungli Masih Terjadi di Kota Depok
Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris sempat menanggapi soal tudingan adanya pungutan liar atau pungli di sekolah negeri.
Menurut dia, itu bisa saja adalah sumbangan yang sebelumnya telah disepakati antara pihak wali murid dan sekolah.
“Tolong nanti istilahnya diklarifikasi, mungkin saja ada kesepakatan dari orang tua murid untuk melakukan wisata ke mana gitu. Kan bisa saja seperti itu,” katanya dikutip pada Jumat, 22 September 2023.
Ia juga mengingatkan, sebaiknya jangan menganggap semua sekolah negeri di Kota Depok seperti itu.
“Jangan digeneralisasi sekolah-sekolah itu melakukan pungli. Kasihan sekolah-sekolah itu, guru-gurunya terutama. Tega-teganya kepala sekolah atau guru melakukan pungli. Jadi harus diklarifikasi uang ini apa sih dan urgensinya sih?” tanya dia.
Terkait hal itu, Idris mengaku pihaknya juga sudah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk meluruskan isu tersebut.
“Kami sudah minta ke provinsi terkait masalah ini, sebab komite sekolah yang melakuķan hal seperti ini. Memang harus diperhatikan sih dari kemampuan siswa siswinya,” kata dia. (Mg10)