Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor kota Kompol Rizka Fadhila menuturkan, saat ini langkah penegakan hukum dalam kasus tersebut tengah berjalansesuai prosedural penyidikan.
Ia menekankan, jika dibutuhkan pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan sejumlah saksi dari berbagai instansi.
“Tidak menutup kemungkinan, adanya penambahan tersangka (Baru) jika memenuhi bukti adanya pelanggaran aturan,” tukas Rizka. (YUD)