JABAR EKSPRES- Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap artis Amanda Manopo terkait dugaan promosi perjudian online. Selama pemeriksaan berlangsung selama delapan jam, sebanyak 34 pertanyaan diajukan oleh penyidik.
“Klarifikasi kepada Amanda Manopo berlangsung pada hari Senin (2/10) dan berlangsung selama sekitar delapan jam, dimulai dari pukul 12.00 hingga 20.00 WIB, dengan total 34 pertanyaan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta pada hari Selasa Dikutip dari Antara.
Menurut Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, awalnya pemeriksaan terhadap Amanda Manopo dijadwalkan pada hari Jumat (22/9), tetapi dia tidak dapat hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang.
“Pemeriksaan seharusnya dilakukan pada hari Jumat tanggal 22 September 2023, tetapi Amanda Manopo meminta untuk dijadwalkan ulang hingga pada hari Senin tanggal 2 Oktober 2023,” tambahnya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi terkait dugaan endorsement situs web yang diduga merupakan situs judi online.
Baca juga: Satreskrim Polres Kuningan Dalami Motif Pelaku Perundungan Masih di Bawah Umur
Baca juga: 4 Tersangka Sindikat Ganja Sintetis dengan Modus Kemasan Mie Instan Dibekuk Polres Cimahi
Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa artis lain yang terkait dengan dugaan yang sama, yaitu Wulan Guritno, Yuki Kato, dan Cupi Cupita.
Setelah pemeriksaan pada malam Senin (2/10), Amanda Manopo menyatakan bahwa dia tidak memiliki pengetahuan terkait iklan perjudian online. Tugas yang dia terima dari manajernya adalah untuk mempromosikan situs web permainan daring, bukan perjudian daring.
“Saya tidak terlibat dalam masalah ini dan saya tidak mengetahui apapun tentang perjudian online. Ini hanya salah paham saja,” jelas Amanda.
Sebagai informasi, Amanda Manopo mengatakan bahwa dia hanya menerima bayaran sebesar Rp16 juta untuk melakukan promosi situs web permainan daring pada tahun 2021.