JABAR EKSPRES – Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson, mengeluarkan sumpah keras untuk memberantas gelombang kekerasan geng di negaranya menyusul peningkatan korban pembunuhan yang disebabkan oleh kelompok-kelompok kriminal tersebut.
Dalam upayanya untuk mengatasi krisis, PM Swedia mengumumkan rencana perubahan undang-undang, termasuk kewenangan penyadapan terhadap geng-geng, peningkatan hukuman bagi pelaku berulang, dan hukuman ganda untuk kejahatan tertentu.
“Kami akan mengadili mereka. Jika mereka warga negara Swedia, mereka akan dijatuhi hukuman penjara yang berat. Jika mereka orang asing, mereka akan dideportasi,” tandas Kristersson, menambahkan bahwa orang asing yang terlibat dalam lingkaran geng kriminal dapat diusir meskipun tidak melakukan kejahatan.
Baca Juga:DPR AS Sahkan RUU Anggaran untuk Hindari Shutdown dalam 45 Hari ke DepanLedakan Mengguncang Kawasan Dekat Parlemen Turki, Dugaan DIsebut Aksi Teroris
PM Swedia juga mengusulkan pemasangan kamera pengintai di tempat-tempat umum dan pembangunan penjara khusus untuk penjahat remaja sebagai langkah-langkah tambahan dalam melawan kejahatan yang semakin merajalela.
