SKCK CPNS 2023 dari Polres atau Polsek? Ini Syarat CASN Kejaksaan

Perpanjang SKCK

  1. Membawa salinan SKCK lama yang asli atau dilegalisir (jika masa berlaku telah habis selama 1 tahun).
  2. Melampirkan fotokopi KTP/SIM.
  3. Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga.
  4. Melampirkan fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  5. Menyertakan 3 lembar Pas Foto terbaru, berwarna, dengan ukuran 4×6.
  6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang tersedia di kantor Polisi.

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan