“POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan,” tambah Arief.
Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, Arief berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.
Kepala BPJS Kota Bandung Muhammad Fakhriza menambahkan, dua layanan ini merupakan bentuk penyeragaman pelayanan di setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Tidak hanya itu, keseragaman itu juga diperlihatkan dengan bentuk penyeragaman penempatan layanan.
”Maka loket pelayanannya pun harus yang strategetis dan mudah diakses. Tidak hanya dekat dengan informasi, tapi juga dengan administrasi. Sehingga akan lebih cepat untuk diselesaikan,” ucap Fakhriza.
Direktur Utama RS Santosa Bandung Central, Yayu Sri Rahayu menyambut baik pelaksanaan Launching Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) di RS Santosa Bandung Central tersebut. Yayu mengatakan bahwa pihaknya terus mendukung setiap upaya peningkatan mutu pelayanan yang lebih baik.
BACA JUGA: Langsung Daftar! Ada BLT 3 Juta Untuk 10 Juta Penerima hingga September 2023, Periksa BSU BPJS Ketenagakerjaan
”Peresmian Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan yang dilaksanakan di RS Santosa Bandung Central ini tentunya dapat menjadi salah satu upaya kami untuk terus mengedepankan mutu pelayanan. Sehingga kami terus mampu menjawab tuntutan serta harapan masyarakat khususnya peserta JKN, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, aman, nyaman dan tanpa diskriminasi,” jelas Yayu.
Yayu tidak menampik jika banyak pasien yang datang dari daerah dalam kondisi gawat darurat. Namun, kerap ada yang membawa wakil bukan keluarga saat mengurus pelayanan dan administrasi.
”Sekali pun tidak gawat dan darurat, apabila masuk IGD akan tetap dilayani, toh yang dibawa tetap pasien sakit. Akan tetapi, seluruh keluhan itu sendiri harus tercatat dan tertulis ya. Agar ini membuktikan, benar dari pasien,” tandas Yayu. (rie)