Begini Modus Dishub Kota Bandung Minta Fee Proyek dari Kontraktor

Permintaan fee proyek ternyata sudah jadi budaya dari berbagai tender atau lelang di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Situasi sidang Kasus Suap mantan Wali Kota Bandung dan dua pejabat lainnya di Pengadilan Negeri Tipikor ketika menghadirkan saksi.
0 Komentar

JABAREKSPRES – Permintaan fee proyek ternyata sudah jadi budaya dari berbagai tender atau lelang di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Hal ini terungkap dari keterangan beberapa saksi yang hadir dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi tiga terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kota Bandung.

Hal ini terungkap lewat permintaan tambahan anggaran Dishub Kota Bandung pada APBD Perubahan yang selanjutnya harus ada kompensasi fee proyek yang harus diberikan kepada beberpa anggota Dewan.

Baca Juga:Ribuan Pelajar Ikuti Kick Off Telkom DigiUp 2023Gelontorkan 2,5 Ton Beras SPHP Lewat Gerakan Pangan Murah di Kota Bandung

Menurut keterangan saksi yang dihadirkan dipersidangan, Kepala Seksi Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung Dimas Sodiq Mikael terungkap, fee proyek didaptkan dari pekerjaan dengan sistem penunjukan langsung.

Tidak itu saja, untuk perusahaan yang mengerjakan, sudah disiapkan oleh terdakwa Khairur Rijal yang menjabat sebagai Pelaksana Pembuat Kebijakan (PPK).

“Jadi sebelumnya suda ada calon rekanan yang ditunjuk. Itu karena saya diminta pa Khairul Rijalm,’’ kata Dimas dipersidangan beberapa waktu lalu.

Dimas mengelak jika penujukan perusahaan kontraktor tersebut sudah diketahui oleh Kepala Dinas.

Dimas mengaku, Fee proyek kemudian akan diberikan setelah pekerjaan selesai dan dibayar oleh Dishub.

“Untuk uang kadang diberikan kepada saya atau berbarengan dengan pak Rijal,” ujar Dimas.

0 Komentar