Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dan dilapisi dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
“Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara,” pungkasnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dan dilapisi dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
“Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara,” pungkasnya.