Telan Anggaran Rp152 Miliar, Rumah Deret Tamansari Tak Kunjung Bisa Dihuni

JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Pemkot Bandung berupaya untuk menghadirkan hunian nyaman bagi warganya. Salah satunya dengan membangun Rumah Deret Tamansari. Namun sayangnya, hingga kini hunian di Kecamatan Bandung Wetan itu tak kunjung bisa dihuni.

Pantauan Jabar Ekspres Rabu (27/9), bangunan di samping Layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja atau Pasupati itu sudah tampak berdiri megah. Empat tower sudah berdiri menjulang ke atas. Tetapi memang dindingnya masih tampak belum dicat. Baru berlapis semen atau cor.

BACA JUGA: Upaya Transformasi Transportasi, Dishub Bandung Bakal Tambah Halte Baru

Di tempat itu sedang tidak banyak aktivitas pengerjaan. Hanya ada beberapa orang keluar masuk. Dan kawasan itu dijaga seorang sekuriti.

“Ini belum dihuni. Tidak bisa masuk untuk melihat ruangan. Karena dikunci,” kata Fajar, salah satu sekuriti yang berjaga ketika Jabar Ekspres izin untuk melihat ruangan.

Proyek rumah deret itu mulai dibangun pada 2020 lalu. Desainnya ada empat tower yakni A,B,C dan D. Tower A dan C ada ruang 191 unit, sedang Tower B dan D ada 200 unit. Kawasan itu juga dilengkapi fasilitas masjid yang kini juga sudah tampak berdiri.

Untuk merealisasikan rumah deret itu, Pemkot sendiri juga mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) nilainya mencapai sekitar Rp152 miliar.

Rinciannya di antaranya, untuk pembangunan pondasi, struktural, arsitektural dan MEP Blok I Rp 73,7 miliar. Manajemen Konstruksi rancang bangun Rp987 juta. Penyusunan Amdal Rp367 juta.

Kemudian pembangunan tahap II Rp 43 miliar, pembangunan tahap III Rp 21,3 miliar. Lalu MK optimalisasi Rp 729 juta, dan Optimalisasi pembangunan rumah deret di tahun 2023 Rp 12,2 miliar.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung Rizki Kusrulyadi memilih tidak merespons saat dikonfirmasi terkait kondisi rumah deret tersebut, Rabu (27/9). (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan