Saksi dalam Sidang Kasus BTS Kominfo Ungkap Aliran Dana ke Komisi I DPR

JABAR EKSPRES – Seseorang yang bernama Irwan Hermawan telah memberikan kesaksian penting dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

Irwan mengungkap bahwa ia telah mengalirkan dana ke Komisi I DPR.

Lihat juga : Aturan E-Commerce Molor Lagi, Mendag Umumkan Revisi Hari ini

Perkara korupsi ini terkait dengan proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.

Irwan di hadirkan sebagai saksi mahkota dalam persidangan kasus BTS ini.

Terdakwa dalam perkara ini termasuk Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Anang adalah mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, sementara Yohan adalah mantan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI).

Irwan adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy dan teman dekat Anang.

Dalam pengakuannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Irwan mengungkapkan bahwa ia telah mengumpulkan uang dari rekanan-rekanan proyek BTS. Untuk kemudian di alirkan ke berbagai pihak untuk tujuan tertentu.

Namun, ia awalnya enggan berbicara karena takut terhadap orang-orang yang menerima dana tersebut, yang mungkin memiliki pengaruh kuat.

Irwan juga mengungkapkan bahwa istrinya sering kali menerima kunjungan orang yang tidak di kenal di rumah mereka, dan mereka bahkan mengalami tekanan nonfisik dan teror.

“Sering istri saya sendiri di rumah sering orang tidak di kenal datang ke rumah beberapa kali. Terus ada juga teror nonfisik ke rumah,” terang Irwan menambahkan.

Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Irwan mulai membongkar informasi ini.

Selain itu, Irwan juga menyebut bahwa Anang mengalami tekanan terkait proyek BTS yang tertunda.

Irwan mendengar tentang sejumlah dana yang masuk, yang kemudian di serahkan oleh seseorang yang di sebutnya Pak Windi.

Windi, yang hadir sebagai saksi mahkota dalam persidangan kasus BTS, mengakui bahwa ia adalah orang yang mengantar dana tersebut.

Namun, ia awalnya tidak tahu bahwa dana tersebut untuk “K1,” yang kemudian di klarifikasi sebagai Komisi I.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan