JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan Kota Banjar berikan bekal ke para juru parkir di Kota Banjar. Bekal yang yang diberikan berupa kartu tanda pengenal yang didalamnya tersedia barcode untuk penyetoran retribusi parkir ke kolektor dari petugas Dinas Perhubungan Kota Banjar. Kartu tanda pengenal ini secara simbolis diberikan kepada juru parkir di Kantor Dinas Perhubungan Kota Banjar, Rabu (27/9).
“Ini upaya meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir. Serta untuk lebih menertibkan juru parkir bisa lebih tertib. Sistem ini kami juga mencoba bekerjasama dengan pihak lain seperti BPKPD dan BJB untuk melaksanakan pembayaran dari juru parkir ke kolektor dari Dishub secara aplikasi bisa terlaksana. Tanggal 1 oktober mulai diterapkan,” katanya.
Asep menuturkan, juru parkir diberikan nametag dimana didalamnya ada barcode sehingga nanti dari pihak kolektor membawa alat untuk scan barcode. Setelah di scan muncul si A titik lokasi, target misalnya Rp20 ribu dan bayar sesuai target. Setelah di enter akan keluar struk pembayaran, sehingga akan lebih transparan.
“Ada bukti pembayaran dari jukir oleh kolektor,” katanya.
Baca Juga:Polsek Banjarsari Polres Ciamis Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Desa BanjaranyarProgres Ganti Rugi Tol Cijago Mendekati Final
Kadishub menuturkan, target capaian PAD dari sektor retribusi parkir tahun 2023 sebesar Rp808 juta Pihaknya optimis dengan penerapan sistem aplikasi dalam penyetoran retribusi dari juru parkir ke kolektor petugas Dishub Kota Banjar.
