Aturan tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi gula.
Mulai Tahun 2024 akan Diberlakukan Cukai pada Minuman Berpemanis
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News
Aturan tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi gula.