“Raperda perlindungan perempuan dan anak ini sangat mendesak untuk dibahas. Tapi sayangnya dinas terkait tidak siap untuk menyerahkan naskah akademik dan raperdanya. Ini sangat kontradiktif dengan visi Kota Bogor ramah keluarga, yang harusnya mengutamakan perhatian kepada perempuan dan anak-anak” tuturnya.
Dengan begitu, dirinya akan mengusahakan pembahasan tersebut sebagai prakarsa DPRD jika Pemerintah tidak siap.
“Perlu ketegasan untuk memastikan setiap pengembang perumahan menyediakan lahan pemakaman, sehingga kebutuhan di waktu yang akan datang dapat terpenuhi,” tukas Atang.
