Kartu Prakerja Gelombang 62 Akan Segera Dibuka? Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

JABAR EKSPRES- Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 62 kabarnya sebentar lagi akan dibuka, Kartu Prakerja adalah program yang ditujukan untuk warga negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang menempuh pendidikan formal, telah mengalami perkembangan signifikan.

BACA JUGA: Segera Gabung sebelum Ditutup! Ini Estimasi Batas Waktu Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61

Peserta yang berhasil mendaftar dan memenuhi syarat akan menerima insentif berupa uang tunai sebesar Rp 600.000,-. Selain itu, peserta juga berhak mendapatkan beasiswa pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, yang dapat digunakan untuk membayar biaya transportasi, biaya hidup, dan keperluan lainnya yang terkait dengan pelatihan.

Program Kartu Prakerja telah menjadi pilihan lebih dari 17 juta orang di Indonesia, memberikan dampak positif terhadap perekonomian negara. Program ini membantu peserta dalam meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja mereka, yang pada akhirnya meningkatkan daya saing di pasar kerja. Selain itu, Kartu Prakerja juga telah membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.

Untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 62, peserta harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Merupakan masyarakat Indonesia yang tengah mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk yang sedang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal hanya 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang dapat menerima Kartu Prakerja.

Untuk mendaftar, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Daftar dan buat akun Prakerja di situs resmi www.prakerja.go.id.
  2. Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password.
  3. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.
  4. Isi informasi pribadi dengan lengkap.
  5. Unggah foto e-KTP.
  6. Lakukan verifikasi wajah dengan cara mengedipkan mata.
  7. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.
  8. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan yang ingin ditingkatkan.
  9. Verifikasi nomor HP yang masih aktif.
  10. Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang berlaku.
  11. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan