- Warga Negara Indonesia dengan bukti identitas berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Peserta harus berusia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal, seperti sekolah atau perguruan tinggi.
- Sedang dalam proses melamar pekerjaan, terkena PHK, ingin meningkatkan keterampilan, dirumahkan, buruh bukan penerima upah, atau bergerak di bidang UMKM.
- Peserta tidak boleh termasuk dalam kategori pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), anggota Polisi, TNI, kepala desa dan perangkatnya, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD.
- Hanya dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat mendaftar.
Tips selanjutnya adalah memastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Pastikan juga bahwa alamat email dan nomor ponsel yang Anda gunakan aktif.
Selalu periksa koneksi internet Anda dan mengikuti akun media sosial resmi Prakerja untuk mendapatkan informasi terbaru.