Satpol PP Kabupaten Bogor Tak Tahu Ada Proyek Nimo Land, Camat Cijeruk Gak Lapor?

Jabarekspres.com, BOGOR – Camat Cijeruk Bangun Sapta diminta untuk melapor Satpol PP terkait adanya proyek Nimo Land di Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengaku belum menerima laporan dari pihak kecamatan tentang adanya pembangunan wisata proyek Nimo Land.

“Belum ada laporan baik pemerintah setempat desa termasuk kecamatan kepada kami adanya proyek tersebut,” ujar Cecep Imam saat dihubungi Jabar Ekspres, Minggu (24/9).

BACA JUGA: Kecam Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak Bogor, Walhi Jabar Desak Pemerintah Stop Berikan Izin Pembangunan

Jika proyek Nimo Land tersebut membuat masyarakat resah dan terganggu dengan adanya aktivitas cut and fill, Satpol PP akan mengambil langkah tegas.

“Intinya kita tidak ngomong izin yah. Izin bagian dari tahapan yang akan kami periksa. Tapi kan ini permasalahannya meresahkan masyarakat yang ada di situ dengan adanya aktivitas,” tegasnya.

Cecep Imam menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu masyarakat yang mana yang tergantung dan dirugikan.

“Kalo dari DMPTSP mengatakan begitu berarti izin nol. Hanya mungkin dasar izin kan ada izin lingkungan yang di buat masyarakat di bawah. Ini kelihatan belum searah. Izin lingkungan itu harus ada perwakilan dari masyarakat yang ada di sekitar,” imbuhnya.

Mantan Camat Babakan Madang ini meminta kepada Forkopincam Cijeruk untuk menyelesaikan persoalan ini dari bawah, jangan sampai melakukan sosialisasi hanya beberapa orang saja yang diundang.

” Jangan sampai hanya beberapa orang yang di pilih. Semua harus mewakili dari setiap sudut, baik yang pro maupun yang kontra itu harus hadir , biar cari solusinya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, warga yang memprotes terkait dugaan belum ada izin, namun sudah berjalan cut and fill tidak diundang dalam sosialisasi itu.

Para pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, bahkan Ketua RT dan RW menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak dilibatkan.

“Tidak tahu. Saya merasa tidak pernah dimintai tanda tangan izin dan tak pernah diundang sosialisasi ke Kantor Kecamatan Cijeruk soal proyek di tanah BSS,” kata tokoh masyarakat Desa Cijeruk, H. Koni, Jumat (22/9).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan