JABAR EKSPRES – Dalam sebuah perkembangan terbaru, aparat menangkap total 552 aktivis iklim atas keterlibatan mereka dalam blokade sebagian jalan raya A12 di Den Haag, Belanda, Sabtu, 23 September 2023.
Hal ini menandai peningkatan yang signifikan dari hari sebelumnya, Jumat, ketika lebih dari 200 pengunjuk rasa para aktivis iklim ditahan.
Mereka yang ditangkap berafiliasi dengan Extinction Rebellion, sebuah gerakan lingkungan global yang didedikasikan untuk mengadvokasi langkah-langkah mendesak untuk memerangi kerusakan iklim.
Mereka menegaskan bahwa kebijakan dan inisiatif yang ada saat ini tidak cukup untuk mencegah dampak yang berpotensi menimbulkan bencana bagi umat manusia dan alam.
BACA JUGA: Gagalnya Negara-Negara Maju dalam Menangani Kerusakan Iklim Sehingga Membahayakan Negara Kepulauan
“Sekarang sudah jelas bahwa Extinction Rebellion akan terus berlanjut selama diperlukan dan kami akan terus meluas. Saya ingin meminta polisi untuk tidak mengintervensi demonstrasi damai kami lagi karena tidak ada gunanya. Kami akan kembali esok hari,” ujar juru bicara XR, Lucas Winnips, dalam sebuah pernyataan pers.
Mengenal Gerakan XR
Extinction Rebellion, yang didirikan pada tahun 2018 oleh sekelompok aktivis Inggris yang terinspirasi oleh gerakan akar rumput sebelumnya seperti Occupy, hak pilih, dan gerakan hak-hak sipil.
Extinction Rebellion juga merupakan pembangkangan sipil tanpa kekerasan sebagai sarana untuk memaksa tindakan pemerintah yang bertujuan untuk mencegah titik kritis sistem iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan momok keruntuhan sosial dan ekologis yang membayangi.
Tuntutan utama dari gerakan global ini mencakup kejujuran, tindakan segera, dan melampaui batas-batas politik.
Extinction Rebellion menyerukan kepada pemerintah untuk mendeklarasikan keadaan darurat iklim dan ekologi, mencapai emisi gas rumah kaca nol nol pada tahun 2025, dan membentuk majelis warga negara yang didedikasikan untuk keadilan iklim dan ekologi, dilansir dari situs resmi XR.
Strategi protes Extinction Rebellion menjangkau seluruh dunia dan mencakup aksi-aksi seperti blokade jembatan dan jalan, pendudukan ruang publik dan bangunan, serta gangguan terhadap operasi bisnis normal.