Batasan Bercanda dalam Islam, Agar Tidak Jadi Maksiat dan Fitnah

4. Jangan Bercanda Dalam Perkara-Perkara Yang Serius.

Ada beberapa kondisi yang tidak sepatutnya bagi kita untuk bercanda. Misalnya dalam majelis penguasa, majelis ilmu, majelis hakim, ketika memberikan persaksian, dan lain sebagainya.

5. Hindari Perkara-Perkara Yang Dilarang Allah Subhanahu Wa Ta’ala Saat Bercanda.

Tidak boleh bercanda atau bersenda gurau dalam perkara yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, di antaranya sebagai berikut.

Baca juga : Ketahui Pentingnya Menjaga Lisan dalam Ajaran Islam

– Menakut-nakuti seorang muslim dalam bercanda.

Ada orang yang bercanda dengan memakai sesuatu untuk menakut-nakuti temannya. Misalnya, seperti memakai topeng yang menakutkan pada wajahnya, berteriak dalam kegelapan, atau menyembunyikan barang milik temannya, atau yang sejenisnya. Perbuatan seperti ini tidak dibolehkan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَيَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسلِمًا

Tidak halal bagi seorang muslim membuat takut muslim yang lain.

Intinya, tidak boleh menakuti-nakuti seorang muslim meskipun hanya untuk bercanda, terlebih lagi jika dengan sungguh-sungguh.

– Berdusta saat bercanda

Banyak orang yang dengan sesuka hatinya bercanda, tak segan berdusta dengan alasan bercanda. Padahal berdusta dalam bercanda ini tidak dibolehkan.

Demikianlah yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tetap berkata jujur meskipun sedang bercanda. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنِّي لأَمْزَحُ وَلاَ أَقُوْلُ إِلاَّ حَقًا

Sesungguhnya aku juga bercanda, namun aku tidak mengatakan kecuali yang benar.

Apalagi bila dalam candanya itu ia menyebut aib dan rahasia orang lain, atau mencela dan mengejek orang lain.

– Melecehkan sekelompok orang tertentu.

Misalnya bercanda dengan melecehkan orang-orang tertentu, penduduk daerah tertentu, atau profesi tertentu, atau bahasa tertentu, atau menyebut aib mereka dengan maksud untuk bercanda dan membuat orang lain tertawa. Perbuatan ini sangat dilarang.

– Canda yang berisi tuduhan dan fitnah terhadap orang lain.

Kadang kala ini juga terjadi, terlebih bila canda itu sudah lepas kontrol. Sebagian orang bercanda dengan temannya lalu ia mencela, memfitnahnya, atau menyifatinya dengan perbuatan keji. Oleh karena itu, hendaklah kita jangan keterlaluan dalam bercanda, sehingga melampui batas.

Itulah beberapa batasan bercanda dalam Islam, kita harus bijak saat akan melakukan hal tersebut. Karena fenomena yang terjadi saat ini, banyak yang melakukan candaan-candaan di media sosial yang membuat orang lain tersinggung dan akhirnya merugikan dirinya sendiri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan