JABAR EKSPRES – Kasus pengguna AdaKami yang mengakhiri hidup belum menemukan titik terang. Namun, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko membeberkan beberapa dugaan penyebab pengguna pinjaman online AdaKami akhiri hidup.
Dirinya menduga, terdapat dua kemungkinan, pertama kesalahan memang benar adanya dari pihak AdaKami. Kedua, adanya pihak yang sengaja mencari masalah dengan menggunakan nama AdaKami.
Baca juga: Pengguna Pinjol AdaKami Akhiri Hidup karena Ulah Oknum DC, Dirut: Kami Tindak Tegas Pelaku!
“Untuk kasus ini AFPI, kita harus cek, apakah ini sebenarnya AdaKami melakukan kesalahan atau ada pinjol ilegal lain yang sengaja mencari masalah dengan mencatut nama AdaKami, platform berizin OJK anggota AFPI,” ungkapnya, seperti dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Kamis, 21 September 2023.
Sunu memaparkan, AFPI sudah menerapkan pengawasan terhadap seluruh anggotanya yang tergabung dalam fintech P2P lending sesuai dengan izin OJK.
Hal ini dilakukannya agar seluruh pinjol mematuhi peraturan serta regulasi dan code of conduct.
“Kami berharap permasalahan ini dapat dituntaskan dan menentukan pihak yang bersalah sehingga tidak hanya didasarkan pada asumsi seperti saat ini,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, beredar kabar pengguna pinjol AdaKami mengakhiri hidupnya pada Mei 2023 karena ulah oknum Desk Collection (DC).
Dilansir dari akun @rakyatvsoinjol, korban yang mengakhiri hidupnya berinisial K, berjenis kelamin pria.
Selain itu, diinformasikan bahwa korban K sudah memiliki anak berusia 3 tahun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kronologis kejadian dari kasus akhiri hidup karena pinjol AdaKami.
Baca juga: Heboh! Aksi Pemalakan di Sebuah Warung Kawasan Jatinangor Terekam CCTV