Dari hasil auditnya, ditemukan kejanggalan, dan saat kepala sekolah menegur salah satu guru kelas yang memegang uang tabungan itu mengakui bahwa uang tabungan siswa itu terpakai.
Beberapa hari kemudian, tiba-tiba sekitar 10 guru yang memegang tabungan siswa melakukan pengakuan dosa terhadap kepala sekolah, bahwa mereka pun memakai uang tabungan tersebut untuk kebutuhan pribadi mereka.
“Klien saya melakukan audit tersebut karena tidak mau nama SD Cibereum 1 tercoreng oleh kelakukan guru-guru yang seenaknya melakukan pemakaian uang tabungan siswa,” tuturnya.
Kemudian, tambah Dwi, kepala sekolah juga mendapatkan aduan dari orang tua siswa kelas 6 yang akan mendaftar ke sekolah SMP Negeri, dipungut uang oleh oknum guru sejumlah Rp150 ribu per anak. Dengan alasan, untuk membantu pendaftaran ke sekolah SMP Negeri yang di inginkan oleh siswa.
Baca Juga: Sehari Jelang Masa Purnabakti, Bupati dan Wabup Sumedang Gelar Pawai Perpisahan
“Atas hal tersebut maka klien saya tiba-tiba dibenci oleh semua guru-guru dan disebut otoriter, bahkan hingga guru-guru kompak berkomplot dengan Reza dan Dwi sampai membuat petisi menginginkan klien saya dicopot sebagai Kepala Sekolah SDN Cibereum 1,” jelasnya.
Mengenai hal itu, Dwi mengaku, selaku kuasa hukum dari Nopi Yeni telah melaporkan hal tersebut kepada Disdik Kota Bogor pada tanggal 07 September 2023, tetapi dari pihak Disdik Kota Bogor tidak ada tindak lanjut.