JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) baru saja melakukan Pelantikan enam Penjabat (Pj) Bupati Wali Kota di Gedung Sate Bandung, pada Rabu 20 September 2023 pagi tadi.
Pemprov Jabar JUGA melakukan pemberhentian secara serentak terhadap 6 bupati wali kota seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Sumedang, Kabupaten Purwakarta, Kota Sukabumi, dan Kota Bekasi, dikarenakan sudah habis masa jabatannya di bulan September ini sebagai kepala daerah Periode 2018 – 2023.
Sementara itu, saat dikonfirmasi langsung ke Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyebut pemberhentian tidak terhormat kepada Yana Mulyana telah sesuai dengan aturan dari Kemendagri.
Baca Juga:Tahun Ini, Jumlah Kekerasan Terhadap Perempuan di Kota Banjar MenurunKecelakaan Tronton di Sumedang, 3 Rumah Warga Tanjungsari Porak-poranda
“Memang peraturannya seperti itu. Jadi itu kan keputusan dan memang aturannya seperti itu (memberikan proses pemberhentian tidak terhormat Kepada Yana Mulyana),” ucapnya
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna enggan memberikan komentarnya terkait pemberhentian secara tidak terhormat kepada Yana Mulyana.
“Jangan ke saya, itu mah ke Pak Mendagri, itu kan ranah Mendagri. Mohon maaf,” tuturnya
Diketahui, Yana Mulyana bersama dua pejabat Dishub Kota Bandung yakni Dadang Darmawan selaku Kepala Dinas dan Khairur Rijal Sekretaris Dinas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikarenakan terlibat suap proyek pengadaan CCTV dan jaringan ISP dalam Program Bandung Smart City.
Bahkan saat ini, ketiganya yakni Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairur rijal tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negri (PN) Klas I A Tipikor Bandung.
