4. Formasi Terampil – Asisten Perisalah Legislatif
- Jumlah formasi: 29
- Rentang penghasilan : Rp. 2.301.800 – Rp. 5.003.800.
- Deskripsi pekerjaan : melaksanakan kegiatan di bidang persiapan penyusunan risalah legislatif, yang meliputi perekaman, pembuatan transkrip, dan pelaporan hasil transkrip legislatif
- Jenjang pendidikan dan jurusan yang dibutuhkan : gelar D-III dalam berbagai bidang seperti Administrasi Perkantoran, Sekretari/Kesekretariatan, Administrasi Publik, Manajemen Informasi Dan Dokumen, Manajemen Administrasi, dan Manajemen Perkantoran.
Demikian informasi mengenai beberapa formasi yang tersedia dalam pengadaan CPNS di Setjen DPR RI tahun 2023.