Rescky mengungkapkan, RCI hadir sejak 2016, dari anggota yakni pengusaha rental mobel memberi pelayanan yang terbaik, baik dengan driver atau tidak menggunakan driver.
“Tiba-tiba hadir transportasi berbasis pelayanan dengan simpel, mudah menggunakan aplikasi online, sementara ada anggota RCI yang belum melek teknologi tetap harus diayomi,” ungkapnya.
Diakui Rescky, dampak dari merajalelanya transportasi online, membuat anggota RCI secara nasional mengalami penurunan pendapatan sekira 27 persen.
“Maka dari itu dengan adanya Musda, mendorong pengusaha transpotasi sewa khusus di bawah naungan RCI untuk dapat melek teknologi juga,” katanya.
Dalam menyiapkan anggota agar melek teknologi, RCI juga akan memiliki koperasi untuk memfasilitasi pelatihan-pelatihan yang berbasis teknologi kepada pengusaha transportasi dan sumber daya manusianya (SDM).
“Harapan kami, regulasi untuk angkutan sewa khusus dapat mempermudah dalam berusaha sehingga tidak membebani pengusaha rental mobil yang nota bene anggota RCI,” pungkas Rescky. ***