JABAR EKSPRES- Pada pagi Rabu (20/9/2023), harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan sebesar Rp 1.000 per gram, sehingga menjadi Rp 1.080.000 per gram. Sehari sebelumnya, harga emas batangan Antam berada pada level Rp 1.081.000 per gram pada Selasa (19/9/2023).
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga mengalami penurunan sebesar Rp 1.000 per gram, menjadi Rp 960.000 per gram jika dibandingkan dengan harga buyback pada Selasa sebesar Rp 961.000 per gram.
Dalam transaksi harga jual, terdapat potongan pajak sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
BACA JUGA : Terdaftar OJK! Butuh Modal dengan Limit Pinjaman Rp200 Juta? Jenius Flexi Cash Solusinya
Berikut adalah daftar harga emas batangan per pecahan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada pagi Selasa:
– 0,5 gram: Rp 590.000
– 1 gram: Rp 1.080.000
– 2 gram: Rp 2.100.000
– 3 gram: Rp 3.125.000
– 5 gram: Rp 5.175.000
– 10 gram: Rp 10.295.000
– 25 gram: Rp 25.612.000
– 50 gram: Rp 51.145.000
– 100 gram: Rp 102.212.000
– 250 gram: Rp 255.265.000
– 500 gram: Rp 510.320.000
– 1.000 gram: Rp 1.020.600.000
Adapun potongan pajak pada saat pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 adalah PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
BACA JUGA : Saldo DANA Sampai Dengan Rp 50.000 Cair Sekarang Juga, Ini Linknya!