“Statusnya belum WNI. Belum lama ini sudah melakukan izin perpanjangan Kitas. Kami di sini hanya pendampingan domisili tinggal saja,” kata Yayat.
Permasalah ini, kata Yayat, masalah internal keluarga sehingga WNA sendiri belum memahami adat karakteristik warga di Kota Banjar dan terkendala bahasa juga.
