JABAR EKSPRES – Fenomena promosi bakar uang demi menaikan rating toko para pedagang online, dinilai banyak merugikan para pelaku usaha pemilik gerai offline di berbagai pusat perbelanjaan di Indonesia.
Kasus terbaru, banyak para pedagang di wilayah Tanah Abang yang harus rela menutup tokonya akibat tak mampu bersaing di tengah berkembangnya zaman.
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru Kota Bandung, Iwan Suhermawan menyebutkan bahwa kasus banyaknya pedagang Tanah Abang yang memilih menutup gerai akibat merosotnya penjualan, tak terjadi di pusat perbelanjaan Pasar Baru Kota Bandung.
Adapun gerai tutup di Pasar Baru Kota Bandung, kata Iwan, merupakan para pedagang yang memilih tidak membuka kembali tokonya imbas pandemi Covid-19.
“Memang betul ada sebanyak 30 persen toko yang tutup. Tapi itu bukan karena tiktok ini, mereka sudah tutup sejak masa pandemi,” kata Iwan kepada JabarEkspres.com pada Selasa, 19 September 2023.
Menurut Iwan, fenomena tersebut sedikitnya memang mempengaruhi penjualan para pedagang Pasar Baru. Namun masuk kedalam kategori klasifikasi wisata belanja di Kota Bandung, menyebabkan masih banyak masyarakat yang datang berkunjung.
“Hal itu gak hanya berpengaruh bagi para pedagang Pasar Baru, tapi juga berpengaruh kepada pedagang yang berada di pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia,” katanya.
“Karena pusat perbelanjaan ini kan masuk kategori klasifikasi wisata belanja, terus ada istilah ke Bandung belum afdol kalau gak ke Pasar Baru, jadi masyarakat memilih datang langsung belanja kesini,” lanjutnya.
Aksesoris, perlengkapan sekolah, dan pusat oleh-oleh jadi tempat yang kini masih banyak diminati oleh para pengunjung.
“Aksesoris hajatan masih ramai, karena banyak yang menggelar pernikahan. Terus ada juga perlengkapan sekolah, dan oleh-oleh haji yang kemarin sempat ramai,” ujarnya.
Namun diakui Iwan, memang betul banyak keluhan para pedagang yang mengaku omsetnya turun akibat fenomena yang tengah terjadi saat ini.
“Yang jualan casing HP paling terdampak, apalagi di online dijualnya jauh dibawah harga pasaran” katanya.
Maka dari itu, pihaknya meminta agar pemerintah bisa membuat regulasi yang mengatur tentang fenomena bakar-bakar uang, yang dalam hal ini kemudian menyebabkan monopoli harga di platform online.