Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan Agung, Cek Tugasnya Sebelum Daftar CPNS 2023 untuk SMA Sederajat

BACA JUGA: Jadwal Terbaru CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Alasannya Kata BKN

CPNS Penjaga Tahanan Kejaksaan Agung

Sumber informasi dari Instagram @biropegkejaksaan menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi dari jabatan penjaga tahanan di Kejaksaan Republik Indonesia (RI) adalah meliputi penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.

“Penjaga Tahanan di Kejaksaan RI dituntut untuk lebih mengedepankan kemampuan prima, mengingat pengawalan yang dilakukan oleh penjaga tahanan di Kejaksaan meliputi proses pemeriksaan awal, proses persidangan hingga penangkapan buron manakala terpidananya kabur atau melarikan,” tulis Biro Kepegawaian Kejaksaan RI dikutip dari Instagramnya.

Mengutip dari surat pengumuman resmi Kejaksaan Agung RI terbaru, untuk jabatan penjaga tahanan formasi umum tahun 2023 berikut informasi persyaratan khususnya:

  • Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d. 25 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan Perempuan minimal 155 cm.
  • Memiliki ijazah SMA/SLTA sederajat
  • Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah-rendahnya 7,00 (tujuh koma kosong-kosong)
  • Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan computer dengan minimal penguasaan pada program Microsoft Office
  • Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan

Simak informasis selengkapnya untuk pendaftaran CPNS di Kejaksaan Agung RI tahun 2023 melalui tautan berikut https://s.id/cpnskejaksaan2023.

Bisa juga mengkases info CPNS 2023 Kejagung RI di laman resmi https://biropeg.kejaksaan.go.id/ atau Instagram @biropegkejaksaan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan