JABAR EKSPRES – Pembangunan tempat wisata Nimo Land di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor di persoalan oleh warga dan tokoh masyarakat sekitar.
Pasalnya, keberadaan izin terkait akan dibangun nya tempat wisata Nimo Land yang berdiri di tanah PT BSS itu belum jelas. Namun, alat berat terlihat sudah mulai beraktivitas di lokasi tempat yang akan dijadikan lokasi wisata tersebut.
Seorang warga Kampung Tipar, Desa Cijeruk Ahmad Sukarma mempertanyakan soal aktivitas perataan tahan di lereng Gunung Salak milik PT BSS bakal proyek Nimo Land.
BACA JUGA: Dede Chandra Gantikan Asep Wahyuwijaya di DPRD Jabar, Bakal Fokus Suarakan Infrastruktur
“Saya warga asli di situ tidak pernah tahu dan tidak pernah dimintai tanda tangan izin lingkungan oleh pihak perusahaan, baik oleh Nimo Land atau PT BSS,” katanya, Jumat 15 September 2023.
Hal senada juga diutarakan oleh tokoh masyarakat Kecamatan Cijeruk, Indra Surkana. Menurutnya, sejauh ini banyak warga dan tokoh masyarakat di sekitar lokasi tidak pernah mengetahui dan tidak pernah tanda tangan izin untuk proyek Nimo Land.
“Makanya kami pertanyakan, mengapa belum ada izin warga dan belum ada sosialisasi tapi sudah ada penggarukan tanah di lokasi. Saya mencium bau kongkalikong dengan pejabat di wilayah. Padahal, beberapa waktu lalu saat warga demonstrasi menolak masuknya alat berat, Kapolsek Cijeruk menegaskan bahwa alat berat tidak boleh masuk sebelum ada sosialisasi,” tegasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono menjelaskan, Proyek Nimo Land di atas tanah PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) dikabarkan sudah mengantongi izin lingkungan dari warga Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
“Jadi gini, saya jelasin, untuk masalah izin lingkungan Nimo Land sudah pernah sosialisasi di kecamatan dan sudah dapat izin lingkungan, saya ikut hadir diundang. Cuma izinnya masih dipegang di desa/kecamatan karena ranah mereka,”ujarnya kepada media, Senin (18/9).
BACA JUGA: Lewat Inpres 15 Ruas Jalan Daerah Di Jawa Barat Akan di Bangun
Kata Kompol Hida Tjahjono, perizinan pembangunan Nimoland itu sudah disepakati oleh warga, dengan melibatkan sebanyak 15 warga sebagai karyawan keamanan di bakal proyek tersebut.