JABAR EKSPRES – Kasus intoleransi terjadi di Kota Depok. Pasalnya terdapat penolakan Kapel dengan melakukan demonstrasi yang berada di Jalan Bukit Cinere Raya, Depok, RT 12/3 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere.
“Namun, saat didatangi tidak ada kegiatan ibadah di Kapel tersebut. Setelah mendatangi lokasi massa langsung meninggalkan lokasi dan sama sekali tidak ada tindak kekerasan,” kata Kapolres, Sabtu (17/9).
Polisi juga memberikan pengamanan pada jemaat Kapel ketika melakukan ibadah pekan lalu, sehingga ibadah berjalan lancar tanpa gangguan. Polres Metro Depok berkomitmen untuk menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah semua pemeluk agama yang ada di Depok.
Baca Juga:Terjaring Razia Malam, Polres Sukabumi Kota Amankan Puluhan Knalpot BrongPanda Merah Lebih Tua dari Giant Panda, Statusnya “Endangered”
“Pada saat minggu lalu menjalankan ibadah di Kapel, Polres Metro Depok memberikan jaminan keamanan pada para jemaat gereja dalam menjalankan ibadah. Tidak ada terjadi gangguan selama pelaksanaan ibadah. Semua berlangsung dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.
Poin dari surat yang ditandatangani Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar pada 9 September 2023 berisikan tentang penolakan warga Gandul, khususnya warga RT. 12 RW.03, RT. 25. RW. 05, RT. 45 RW. 05, perumahan BPC RW. 10.
Mereka mengajukan keberatan atas nama warga tentang adanya kegiatan peribadatan yang belum jelas perizinannya. Warga pun meminta agar tidak ada kegiatan sebelum perizinan keluar. (Mg10)
