Di ketahui bahwa kelompok ini telah memproduksi 120 film dewasa sejak tahun 2022 dan telah meraup keuntungan sebesar Rp 500 juta.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pada awalnya tersangka pertama. Yang juga pemilik rumah produksi, membuat film-film dengan genre horor dan komedi.
Namun, karena kurang di minati, mereka beralih ke genre film dewasa.
“Ia mulai membuat film dengan genre horor dan komedi. Tetapi, karena peminatnya kurang, akhirnya mereka mencoba membuat film dengan adegan dewasa,” kata Ade Safri kepada wartawan pada Senin (11/9/2023).
Lihat juga : Menkominfo Keluarkan Perintah Tegas untuk Bersihkan Slot Judi Online dalam Waktu 7 Hari
Film dewasa tersebut mendapatkan banyak pelanggan, dan akhirnya mereka memutuskan untuk memproduksi total 120 film dewasa sejak tahun 2022.
Selain itu, lebih dari 10.000 orang telah berlangganan situs web yang mereka miliki.
“Di situlah kemudian tersangka pertama mengunggah kontennya di tiga situs web, dan banyak pelanggan yang mengakses situs web tersebut. Sehingga selanjutnya tersangka pertama dan tersangka lainnya memproduksi film sesuai dengan permintaan. Sebanyak 120 film di produksi oleh kelompok tersangka,” ungkapnya.