JABAR EKSPRES- Penyaluran bansos atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode September-Oktober 2023 sebesar Rp400 ribu akan segera dilakukan, dan dana ini akan segera masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Proses penyaluran Bansos BPNT ini akan dilakukan melalui dua lembaga penyalur, yaitu PT Pos Indonesia dan KKS Bank Himbara. Bantuan ini akan disalurkan sebesar Rp200 ribu per bulan, dengan total bantuan mencapai Rp2,4 juta per tahun.
BACA JUGA: Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2023
Bantuan ini akan diberikan kepada sekitar 18,8 juta masyarakat miskin di Indonesia yang tersebar di 83 Kabupaten/Kota, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), daerah perbatasan, serta daerah yang sebelumnya menggunakan mekanisme penyaluran melalui KKS Bank BTN.
Namun, perlu diperhatikan bahwa proses pencairan bansos BPNT untuk alokasi Juli-Agustus masih berlangsung dan belum mencapai 100 persen pada bulan September ini. Oleh karena itu, Kementerian Sosial akan menyelesaikan penyaluran untuk periode Juli-Agustus terlebih dahulu, baru kemudian akan memulai pencairan untuk alokasi bulan September-Oktober.
Diperkirakan pencairan BPNT akan dimulai pada bulan Oktober mendatang. Hal ini disebabkan oleh berbagai tahapan dalam proses penyaluran bantuan sosial, mulai dari persiapan data hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang memerlukan waktu.
KPM yang sudah terdaftar dan data mereka masih sesuai tidak perlu khawatir bahwa bantuan mereka tidak akan dicairkan.
Sementara itu, bagi KPM yang menerima pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3, belum dapat dipastikan apakah mereka akan kembali menerima bantuan untuk tahap 4 di kemudian hari. Penyaluran bantuan PKH dan BPNT didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbandingkan dengan berbagai data dari kementerian dan lembaga lain.
BACA JUGA: Info Penting! Bansos Bulan September Akan Cair Sebentar Lagi, Begini Cara Dapatnya
Saat ini khusus bansos atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) September dan oktober kini Tengah diawasi, Kementerian Sosial saat ini berkolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk KPK, Dukcapil, Kemdagri, BKN, Dirjen AHU, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyamakan data KPM. Dalam proses ini, data KPM mengalami perbaikan bersama pemerintah daerah, data yang tidak aktif sebanyak 68 juta lebih data dan data yang tidak memenuhi syarat sebanyak 6 juta lebih data telah diidentifikasi. Selain itu, ada lebih dari 21 juta data baru yang diusulkan.