JABAR EKSPRES- Biro regulasi spektrum frekuensi radio Prancis, ANFR, telah mengeluarkan perintah kepada Apple untuk menarik iPhone 12 dari pasar Prancis. Alasannya adalah karena perangkat tersebut telah terbukti memancarkan gelombang elektromagnetik yang melebihi batas yang diizinkan.
Dilansir dari France24 pada Selasa (12/9), ANFR telah menginstruksikan Apple untuk segera menarik iPhone 12, yang dirilis pada tahun 2021, mulai dari hari tersebut setelah temuan bahwa model ini memancarkan gelombang elektromagnetik dengan tingkat penyerapan yang melampaui batas yang diizinkan.
“Seiring dengan penjualan ponsel ini, Apple harus segera mengambil tindakan perbaikan untuk memastikan agar ponsel tersebut mematuhi peraturan yang berlaku. Jika tidak, Apple akan diminta untuk menarik ponsel tersebut dari pasar,” kata pernyataan ANFR.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh ANFR di laboratorium menunjukkan bahwa tubuh manusia menyerap gelombang elektromagnetik sebesar 5,74 watt per kilogram ketika iPhone 12 digenggam atau ditempatkan di dalam saku. Sementara itu, standar Eropa mengharuskan tingkat penyerapan gelombang elektromagnetik tidak melebihi 4,0 watt per kilogram.
Baca juga: Bocoran Spesifikasi iPhone 15 dan iPhone 15 Plus, Tak Kalah Keren!
Baca juga: Baru Rilis Banget! iPhone 15 Pro, Spesifikasi, Harga, dan Fiturnya
Namun, penelitian juga menemukan bahwa tingkat penyerapan radiasi elektromagnetik dari iPhone 12 dalam jarak 5 centimeter memenuhi ambang batas yang ditetapkan sebesar 2,0 watt per kilogram, sesuai dengan hasil tes yang dilakukan oleh ANFR.
Pada saat yang sama, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam situs resminya menyatakan bahwa, berdasarkan banyak studi, tidak ada dampak negatif yang terbukti terkait dengan penggunaan ponsel.
Apple, melalui laporan Reuters, menyatakan bahwa iPhone 12 telah menerima sertifikasi kepatuhan terhadap standar radiasi dari berbagai badan internasional.
Perusahaan teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat, juga telah memberikan hasil tes laboratorium internal dan independen dari pihak ketiga kepada ANFR untuk membuktikan kepatuhan mereka terhadap regulasi Specific Absorption Rate (SAR) dan standar global.
Apple juga menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan ANFR guna memastikan kepatuhan mereka terhadap regulasi yang berlaku.