BANDUNG, JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) mengaku akan mengkaji ulang terkait adanya dugaan permintaan uang sumbangan yang dilakukan oleh Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Depok, kepada sejumlah orang tua.
Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya mengungkapan pihkanya bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah 2, akan segera melihat apa yang menjadi kebutuhan SMKN 1 Kota Depok selama ini, sehingga harus meminta uang sumbangan kepada orangtua siswa.
“Kami akan melihat kembali tentang kebutuhan dari sekolah tersebut, kemudian biaya apa saja yang memang belum teralokasikan, sehingga harus memerlukan bantuan dari pihak lain seperti orang tua (siswa),” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh Jabar Ekspres, Rabu 13 September 2023.
Meski begitu, Wahyu mengaku bahwa permintaan uang sumbangan yang dilakukan oleh SMKN 1 Kota Depok tersebut telah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2022. Sehingga secara ketentuan, sekolah bisa melakukan berbagai hak seperti salah satunya kepada orang tua.
“Tetapi intinya ini tidak dipaksakan dan ditetapkan jumlah besarannya (sumbangan). Jadi, kalau ada yamg tidak mampu itu tidak harus dan memaksakan berkontribusi. Tapi kalau yang mampu itu silahkan, karena ini untuk kebaikan siswa,” ucapnya.
BACA JUGA: Komisi D Pertanyakan Pungutan Sebesar Rp2,8 Juta di SMKN 1 Kota Depok
Maka dari itu, Wahyu menuturkan komite khususnya orang tua siswa diperbolehkan untuk turut mengawasi penggunaan dari setiap alokasi anggaran yang sudah diberikan kepada sekolah tersebut.
“Tapi mereka pada prinsipnya itu sudah memperhitungkan setiap anggaran antara dana hibah melalui dana BOS, BOPD, dan kebutuhan dari sekolah. Jadi mereka sudah mencoba mengupayakan juga sebelum ke orang tua siswa,” pungkasnya.
Diketahui, informasi mengenai adanya pungutan di SMKN 1 Kota Depok sempat ramai dikabarkan, pasalnya berdasarkan informasi yang didapat, setiap siswa dikenakan pungutan sebesar Rp2,8 juta untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang tidak terpenuhi dari biaya operasional sekolah (BOS).
Sementara, menurut Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden mengatakan kebutuhan sekolah yang tidak tercover BOS sekitar Rp4,3 miliar. Sehingga, sekolah mengadakan rapat dengan komite dan orang tua, beberapa waktu lalu.