Oknum Guru SD Nekat Lakukan Pelecehan di Bogor Terancam Dipecat, Ini Respon Bima Arya!

JABAR EKSPRES – BBS (30) oknum guru salah satu SD Negeri di Kota Bogor Tengah disorot. Kini nasibnya berada diujung tanduk usai disangkakan atas kasus dugaan tindak asusila atau pelecehan terhadap empat siswinya.

Selain itu, BBS juga terancam dipecat dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Menyikapi itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku, kemarin dirinya langsung berkoordinasi dengan Kapolresta Bogor Kota usai menerima laporan terjadinya kasus pelecehan di sekolah tersebut.

BACA JUGA: Guru SD di Bogor Tega Cabuli Siswi dan Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Beberkan Modusnya!

Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan proses hukum terhadap oknum guru tersebut berjalan dan yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Ia menyebut, dinas terkait secara bersamaan sekarang akan memproses pemberhentian oknum guru tersebut dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Yang bersangkutan telah diamankan, dan karena status yang bersangkutan ini PPPK maka kami akan menjalani proses untuk melakukan pemberhentian sambil yang bersangkutan di proses secara hukum,” ungkapnya kepada wartawan pada Rabu, 13 September 2023.

BACA JUGA: Guru ASN di Bogor Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap 8 Siswi SD

Disamping itu, Bima Arya meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar sesegera mungkin melakukan penunjukan guru pengganti BBS untuk keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

“Karena yang bersangkutan ini wali kelas di sini, ya tentu ada kebutuhan untuk KBM di sini. Jadi sesegera mungkin menunjuk pengganti,” dorongnya.

Selanjutnya, Bima Arya juga meminta dinas terkait bersama KPAID Kota Bogor untuk melakukan pendampingan.

Menurutnya, tidak hanya kepada korban yang diketahui berjumlah 14 orang tetapi juga dilakukan penyuluhan terhadap siswa-siswi yang ada di sekolah tersebut.

“Termasuk juga kami akan koordinasikan dengan KPAID, anak-anak perlu diberikan edukasi yang tepat sehingga kita bisa mengantisipasi tidak terjadi peristiwa seperti ini,” paparnya.

“Termasuk guru-guru, adabnya bagaimana, etikanya bagaimana dan mekanisme pelaporan agar anak-anak tidak takut melapor, jadi kalau ada apa-apa silahkan melapor,” imbuh Bima.

Pihaknya merasa prihatin bahwa kasus ini tidak terdeteksi sejak awal lantaran peristiwa itu terjadi dari Desember 2022.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan