Oknum Guru SD Nekat Lakukan Pelecehan di Bogor Terancam Dipecat, Ini Respon Bima Arya!

Oknum Guru SD Negeri di Kota Bogor yang melakukan pelecehan terhadap siswinya ditahan di Polresta Bogor Kota. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Oknum Guru SD Negeri di Kota Bogor yang melakukan pelecehan terhadap siswinya ditahan di Polresta Bogor Kota. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – BBS (30) oknum guru salah satu SD Negeri di Kota Bogor Tengah disorot. Kini nasibnya berada diujung tanduk usai disangkakan atas kasus dugaan tindak asusila atau pelecehan terhadap empat siswinya.

Selain itu, BBS juga terancam dipecat dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Ia menyebut, dinas terkait secara bersamaan sekarang akan memproses pemberhentian oknum guru tersebut dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Baca Juga:Terbongkar! Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Sudah Buat 120 Film hingga Nama Siskaeee TerseretIdentitas Belum Terungkap? Hasil Autopsi 4 Jasad Tanpa Kepala di Lampung Dibeberkan Dokter Forensik

“Karena yang bersangkutan ini wali kelas di sini, ya tentu ada kebutuhan untuk KBM di sini. Jadi sesegera mungkin menunjuk pengganti,” dorongnya.

Selanjutnya, Bima Arya juga meminta dinas terkait bersama KPAID Kota Bogor untuk melakukan pendampingan.

Menurutnya, tidak hanya kepada korban yang diketahui berjumlah 14 orang tetapi juga dilakukan penyuluhan terhadap siswa-siswi yang ada di sekolah tersebut.

“Termasuk juga kami akan koordinasikan dengan KPAID, anak-anak perlu diberikan edukasi yang tepat sehingga kita bisa mengantisipasi tidak terjadi peristiwa seperti ini,” paparnya.

“Termasuk guru-guru, adabnya bagaimana, etikanya bagaimana dan mekanisme pelaporan agar anak-anak tidak takut melapor, jadi kalau ada apa-apa silahkan melapor,” imbuh Bima.

Pihaknya merasa prihatin bahwa kasus ini tidak terdeteksi sejak awal lantaran peristiwa itu terjadi dari Desember 2022.

0 Komentar