JABAR EKSPRES – Susanto, warga Surabaya yang menjadi terdakwa atas kasus pemalsuan data serta pencatutan dokumen milik Dokter Anggi Yurikno, seorang dokter di Kabupaten Bandung kini ramai diperbincangkan.
Susanto sendiri dilaporkan oleh tempat dirinya bekerja di RS PHC Surabaya karena menjadi dokter gadungan selama hampir 2 tahun dengan menggunakan identitas milik Dokter Anggi yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Karya Pangalengan Bhakti Sehat (KPBS) di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Susanto melakukan pemalsuan data dan dokumen milik Dokter Anggi seperti Dokumen dari FC Daftar Riwayat Hidup (CV), FC Ijazah, FC STR (Surat Tanda Registrasi), FC KTP, FC Sertifikat Pelatihan, FC Hiperkes, FC ATLS, hingga FC ACLS.
Humas RSU KPBS, Hendar membenarkan jika Dokter Anggi merupakan dokter disana dan sudah bekerja sejak tahun 2021.
BACA JUGA: Pemerintah Kabupaten Bandung Lakukan Ground Breaking Pembangunan RSUD Bojongsoang
“Memang yang bersangkutan bekerja di rumah sakit KPBS sebagai Dokter Umum,” ujar Hendar saat ditemui, Rabu 13 September 2023.
Hendar menjelaskan, Dokter Anggi sendiri saat ini belum memberitahukan persoalannya ke pihak manajemen. Sehingga pihak manajemen belum bisa memberikan konfirmasi.
“Masalah yang terjadi itu yang bersangkutan memang belum mengkonfirmasi atau Dokter Anggi sendiri belum memberikan tembusan ke pihak Manajemen,” katanya.
Selain itu, Hendar menyebut jika saat ini dirinya hanya mengetahui adanya pemberitaan Dokter Anggi dari media sosial terkait penggunaan identitasnya.
“Saya juga tau pemberitaan itu sudah ramai di Media Sosial,” terangnya.
BACA JUGA: 3 Program Prioritas Kabupaten Bandung Telan Dana Hingga Rp673 Miliar
Hendar menjelaskan saat ini Dokter Anggi sendiri tidak masuk bekerja karena sedang cuti dan digantikan oleh dokter yang lain.
“Saat ini yang bersangkutan tidak masuk, nah alasannya juga belum tahu apa, makanya sekarang digantikan dulu. Kalau minggu kemarin masih ada, soalnya kalau dokter UGD itu masih ada jadwal,” tuturnya.
Hendar menyebut hingga saat ini pihak RSU KPBS sendiri belum bisa memberikan informasi apapun terkait kasus ini karena yang bersangkutan belum berbicara.