JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengatur proses pemadaman setelah Pemda Bandung Barat menyerahkan penanganan kebakaran TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, strategi pemadaman itu disiapkan setelah status tanggap darurat kebakaran yang ditetapkan oleh Pemkab Bandung Barat berakhir pada 11 September 2023 kemarin.
Baca Juga: Penanganan Kebakaran di Sarimukti Diambil Alih Pemprov, DLH Jabar Sebut KBB Menyerah
Dengan itu, status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti diperpanjang mulai 12 September 2023 sampai 25 September 2023. Selain itu, Pemprov Jabar juga telah menyiapkan anggaran penanganan kebakaran sebesar Rp5,8 miliar.
“Mulai hari ini penanganan ditangani provinsi, kita sudah siapkan strategi dibantu TNI dan Polri, saya optimis ini bisa padam,” kata Bey Machmudin saat meninjau lokasi kebakaran di TPA Sarimukti, Selasa (12/9/2023).
Menurutnya, strategi yang sudah disiapkan oleh Pemprov Jabar yaitu dengan metode memecah zona membuka akses ke titik api yang sebelumnya tidak terjangkau oleh truk maupun armada pemadam kebakaran.
“Kami siapkan, pertama akan dibuat klaster untuk memudahkan akses menuju titik apinya,” katanya.
Selain itu, beragam upaya telah disiapkan untuk memadamkan api. Mulai dari rekayasa cuaca, dan menyiapkan done pendeteksi panas.
“Personel dan unit pemadam kebakaran dan petugas dari BPBD, proses pemadaman juga akan melibatkan TNI-Polri untuk mempercepat proses pemadaman,” ucapnya.
Pemadaman selain menggunakan air juga menggunakan metode pengurugan titik api dengan menggunakan tanah. TNI nantinya akan menerjunkan personel dan truk untuk mengangkut material tanah guna mengurug titik api.
“Nanti juga mungkin kami akan berkoordinasi dengan BMKG dan pihak yang terkait dengan hujan buatan,” kata Bey.
Baca Juga: Dorong Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan, Satlantas Polresta Bogor Bagikan Kunci Ganda Motor di Parkiran Umum
Berbekal strategi-strategi dan kolaborasi antara Pemprov Jabar dengan TNI-Polri, Bey berharap proses penanganan kebakaran bisa lebih cepat dilakukan.
“Di tangan Provinsi wewenangnya lebih tinggi, diharap penanganannya bisa lebih cepat. Kita ingin kebakaran bisa padam dalam 2 minggu ini,” tandasnya.