Ini Alasan Rektor Uninus Bandung Tak Wajib Susun Skripsi sebagai Tugas Akhir Mahasiswa

BANDUNGUniversitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung membuat terobosan baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan kampus. Dalam hal ini, pihak Uninus membuat kebijakan fantastis dengan membebaskan para mahasiswa semester akhir untuk menyelesaikan tugas akhir.

Mahasiswa Uninus tak lagi dibebankan pada skripsi saja tetapi bebas memilih dengan bentuk lain dalam menyelesaikan tugas akhir. Kebijakan ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Uninus Nomor: 25/UNINUS.R/2022 tentang Kategori Penulisan Tugas Akhir bagi Mahasiswa Sarjana (S1) dan di Lingkungan Universitas Islam Nusantara.

SK Rektor Uninus tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang baru terbit pada April 2023 lalu.

Rektor Uninus Bandung, Prof Dr Obsatar Sinaga membolehkan mahasiswa mengerjakan tugas akhir selain bentuk skripsi. Misalnya membuat jurnal ilmiah yang sudah terpublikasi atau mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) dari lembaga jurnal berstandar nasional maupun internasional, maupun bentuk lainnya termasuk skripsi itu sendiri.

BACA JUGA: Rektor Uninus Sebut, Tugas Akhir Mahasiswa Berupa Skripsi Rentan Plagiasi

“Malah Uninus lebih dahulu menerapkan tugas akhir mahasiswa selain skripsi. Bahkan sebelumnya saya menjadi rektor di kampus lain, sejak 2018 sudah menerapkannya, lalu pindah ke Uninus saya lanjutkan pada 2022,” aku Obsatar Sinaga-akrab disapa-Prof Obi di ruang Rektor Uninus tempat ia bekerja kepada Jabar Ekspres, baru-baru ini.

 

350 Mahasiswa Uninus Lulus Tanpa Skripsi sebagai Tugas Akhir

 

Kebijakan rektor Obi ini ternyata membuahkan hasil. Pasalnya, sejak regulasi tersebut diterapkan hingga 2023 tahun ini, sudah ada sekira 350 mahasiswa Uninus yang lulus tanpa menyusun skripsi melainkan dengan bentuk tugas akhir lainnya. Ratusan mahasiswa itu ada yang membuat legal memorandum untuk Fakultas Hukum, membuat berbagai produk untuk Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) dan Fakultas Teknis, serta bentuk jurnal ilmiah dan lain-lain untuk fakultas lainnya.

“Yang jelas pilihannya bisa legal memorandum, membuat produk-produk, jurnal ilmiah dan lain-lain termasuk skripsi yang masih mau skripsi. Kasihan jika ada mahasiswa yang masih menginginkan skripsi kalau dihapus total. Sehingga opsinya jangan dihapus dulu, tapi dibikin opsi pilihan,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan