“Selama 11 tahun tidak ada perkembangan dalam proses hukum, tiba-tiba, setelah Cak Imin diumumkan sebagai calon wakil presiden, tiba-tiba muncul dari KPK. Kemudian, kita yang berpikiran sehat dan waras, harus mengikuti pikiran dari KPK begitu saja, tentu ada pandangan yang berbeda,” ujar Gus Choi.
“Pertanyaannya, apakah ini proses hukum atau politik? Apakah KPK benar-benar menjadi alat penegak hukum dalam konteks pemberantasan korupsi ataukah justru menjadi alat politik?” tambahnya.