JABAR EKSPRES – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia dengan latar belakang yang berbeda dapat menjadi duta dalam memerangi perjudian online dan tidak terbatas pada masyarakat umum.
Hal ini disampaikan Budi untuk mengklarifikasi pemberitaan media yang menyebutkan bahwa dirinya mendukung salah satu selebriti yang ikut serta dalam iklan perjudian online untuk menjadi duta anti judi online.
“Jangan potong pernyataan saya sebelumnya. Maksud saya, komunitas, artis, selebriti, influencer, kelompok media, kita semua, jika kita bisa, menjadi duta anti-judi. Saya tidak mendukung individu tertentu, kata Budi dikutip dari Antara, Rabu (6/9).
BACA JUGA : Jokowi Pimpin Rangkain Pertemuan KTT ASEAN yang Digelar di Jakarta
Budi mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika selalu menghormati proses hukum yang berkaitan dengan artis atau selebritas lainnya yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dia memastikan bahwa Kementerian Kominfo tetap pada tugas dan tanggung jawabnya dalam melakukan pendekatan dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lintas kementerian dalam memerangi perjudian online.
“Jadi saya katakan biarkan proses hukum berjalan. Ini adalah domain penegak hukum untuk menangani figur publik dan influencer yang menghadapi kasus serupa. Ini bukan ranah Kominfo,” katanya.
Selain itu, Budi mengatakan pernyataannya pada rapat kerja Komisi I DPR pada hari Senin (9 April) mengenai duta anti perjudian tidak secara khusus menargetkan figur publik tertentu.
BACA JUGA : Anies Baswedan Klarifikasi Soal Surat yang ditulis olehnya
Ia bahkan mempersilahkan kelompok media yang ditemuinya di Media Center KTT ASEAN ke-43 untuk hadir jika ingin menjadi duta anti judi.
“Duta, dalam artian kita bersama-sama menjadi juru kampanye anti perjudian online,” kata Budi. Sehingga semua orang bisa berpartisipasi, Anda (wartawan) juga bisa menjadi duta.”
Pada hari Senin (9 April), dilaporkan bahwa Menteri Informasi dan Komunikasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa artis dan selebriti yang terjerat kasus yang mempromosikan perjudian online dapat digunakan sebagai aktivis anti perjudian online (jurkam) untuk masyarakat.
Dia mengatakan Indonesia adalah satu-satunya negara ASEAN yang tidak melegalkan perjudian online karena merupakan kejahatan lintas negara.