JABAR EKSPRES – Siap-siap program Kartu Prakerja gelombang 61 bakal dibuka dalam waktu dekat ini, segera lengkapi persyatan ini agar lolos seleksi.
Manajemen Pelaksana bakal membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 yang menyasar masyarakat Indonesia.
Pendaftar yang bisa mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 61 ini berasal dari para pekerja, pencari kerja, dan pelaku usaha mikro.
Pemerintah pun telah menetapkan persyaratan bagi penerima program Kartu Prakerja gelombang 61.
Persyaratan tersebut menjadi patokan Manajemen Pelaksana untuk meloloskan para pendaftar program ini.
BACA JUGA: Tips Lolos Daftar Kartu Prakerja Agar Dapat Insentif Rp 4,2 Juta
Pendaftar yang sesuai dengan persyaratan akan kemungkinan akan lolos seleksi dan mendapatkan insentif Rp4,2 juta serta mendapatkan pelatihan secara gratis.
Syarat Daftar Prakerja
-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 hingga 64 tahun.
-Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti bersekolah atau kuliah.
-Sedang mencari kerja, pekerja, pelaku UMKM yang sedang membutuhkan skill.
-Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang bisa daftar.
-Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota TNI.
-Bukan merupakan kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Manajemen pelaksana pun telah menetapkan jadwal pembukaan gelombang program Kartu Prakerja.
BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 61 Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Cara Daftarnya
Untuk pembukaan yang akan datang, pihaknya akan membuka pendaftaran untuk gelombang 61.
Pihaknya akan membuka pendaftaran Prakerja gelombang 61 pada hari Jumat, 8 September 2023.
Bagi Anda yang berminat mengikuti program Prakerja, silakan langsung kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id.
Ikuti langkah berikut ini untuk buat akun Prakerja dan daftar gelombang 61 yang sebentar lagi bakal dibuka.
Cara buat akun Kartu Prakerja
– Akses link resmi www.prakerja.go.id.
– Buat akun dengan klik “Daftar Sekarang” di Pojok kanan atas.
– Isi nama lengkap, email, dan password pada kolom yang tertera di sistem.
– Setelah itu, sialakn cek email masuk untuk aktivasi akun.
– Pembuatan akun sudah berhasil.
BACA JUGA: Apakah Bansos PKH Bakal Cair 1 September? Simak Ini Jadwalnya