Langkah ini juga sejalan dengan berbagai upaya di negara-negara Skandinavia untuk menjaga stabilitas sosial dan mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan intoleransi dan kebencian.
Denmark bergabung dengan Swedia yang juga tengah mempertimbangkan perubahan undang-undang serupa dalam rangka menghadapi isu serangan terhadap kitab suci, seperti yang diungkapkan dalam berita sebelumnya.
