JABAR EKSPRES – PT Pertamina melakukan pertemuan dengan anggota DPR RI untuk membahas penghapusan BBM jenis Pertalite (RON 90) dan menggatikannya dengan BBM jenis baru yang lebih baik.
Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan dihapusnya Pertalite dengan nilai oktan 90 selaras dengan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menetapkan RON 91 sebagai produk BBM paling rendah yang dapat dijual di Indonesia.
Apabila BBM Pertalite dihapuskan maka konsumen akan berpindah menggunakan bahan bakar lain yang nantinya akan ditetapkan pada tahun 2024. Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Nicke selaku Dirut Pertamina.
Baca Juga:10 Dampak Negatif Judi yang Perlu Diketahui!Efek Polusi Udara Bisa Menurunkan Angka Usia Harapan Hidup
Nicke mengatakan apabila BBM Pertalite dihapuskan maka akan ada tiga jenis BBM yang bisa digunakan oleh masyarakat pemilik kendaraan bermotor.
Ia yakin dengan bahan bakar yang kadar oktannya lebih tinggi bisa membuat semakin ramah lingkungan karena kualitas BBM yang lebih baik.
“Kalau misalnya dengan harga yang sama tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik sehingga untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun, ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan,” ucap Nicke.
Usulan tersebut diambil oleh PT Pertamina sebagai upaya dari keberlanjutan program Langit Biru tahap II.
“Hal ini seiring dengan regulasi dari KLHK yang menyatakan bahwa BBM yang dijual di Indonesia adalah minimum BBM RON 91,” kata Nicke.
Ia menerangkan ketika program Langit Biru Tahap I mengatakan BBM yang disubdi oleh pemerintah yaitu RON 90 dan penghapusan BBM Ron 98.
