JABAR EKSPRES – Meski situs judi online terus diberantas oleh Kominfo, namun ternyata masih banyak yang beroperasi. Bahkan kini pelanggannya mayoritas adalah ibu-ibu rumah tangga. Hal ini diketahui dari acara jumpa pers yang digelar Polres Karawang terkait ditangkapnya dua bandar judi togel online di wilayah kabupaten Karawang.
Tim Sanggabuaan Polres Karawang berhasil membekuk dua orang yang dicurigasi sebagai bandar judi togel online. Mereka adalah SN (25) dan AT (28) warga Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.
Keduanya mengelola situs judi togel online yang berbeda, namun pengoperasiananya hampir sama. Yakni dengan uang memasang judi sebesar Rp30-50 ribu rupiah dimana mereka akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp900 sampai Rp3 Juta perharinya.
Baca juga : 10 Dampak Negatif Judi yang Perlu Diketahui!
“Dalam sehari pelaku menerima uang pasangan judi dari ibu rumah tangga berkisar Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy, saat jumpa pers di Mako Polres Karawang, Kamis (31/8).
Yang mengejutkan adalah, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka diketahui, mayoritas pelanggannya adalah ibu-ibu rumah tangga yang memasang judi secara rutin. Mereka mengoperasikan bisnis judi onlinenya dengan cara mendatangi para pemasang judi atau juga didatangai ke tempatnya.
“Mereka menawari warga untuk memasang judi online melalui dirinya, tentu dengan iming-iming kemenangan yang lumayan besar.” tambah AKP Tomy.
Para tersangka mengaku baru menjalankan bisnis judi onlinenya selama dua bulan dan memulainya dengan cara berafiliasi dan belajar membuat situs judi onlie dari internet.
Baca juga : Kasus Judi Online Kian Merajalela, Polisi Amankan Puluhan Tersangka!
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 4 unit telepon genggam, 4 buku rekap, dua akun situs judi online, dan dua akun dompet digital.
“Para pelaku dijerat pasal 303 KUHPtentang perjudian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” kata Tomy.
Tomy juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiur untuk bermain berjudi karena dipastikan tidak akan mendapatkan apa yang diharapkan. Apalagi uang yang digunakan untuk judi itu adalah uang belanja, sehingga bisa mengorbankan keluarga.