BANDUNG, JABAR EKSPRES – Sebanyak enam lubang telah digali di Taman Tegallega, Rabu 30 Agustus 2023. Itu bakal menjadi tempat mengubur sampah-sampah organik yang dihasilkan di Kota Bandung.
Pembuatan lubang-lubang di Taman Tegallega itu jadi salah satu siasat Pemkot Bandung untuk mengatasi kondisi darurat sampah. Saat ini, memang TPS-TPS di Kota Bandung telah overload akibat pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti masih tertahan karena kebakaran.
Lubang-lubang itu ada di sisi selatan dan barat taman tersebut. Panjang dan lebar lubang-lubang itu beragam, sekitar 3 sampai 4 meter dengan kedalaman sekitar 6 meter. Setidaknya ada 3 alat berat dikerahkan untuk menggali lubang tersebut.
BACA JUGA: 100 Persen TPS di Kota Bandung Overload, Pemkot Ambil Langkah Sporadis
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan bahwa langkah itu sebagai salah satu usaha Pemkot dalam menghadapi kondisi darurat sampah. “Saya tekankan lagi, ini khusus sampah organik. Seperti daun atau sisa makanan,” jelasnya kepada Jabar Ekspres saat meninjau lokasi Taman Tegallega.
Ema melanjutkan, sampah organik semacam daun dan sisa makanan terus terproduksi setiap hari. Misalnya dari taman – taman di Kota Bandung. Karena itu butuh penanganan cepat. “Kalau dikubur disini justru jadi pupuk. Kalau anorganik tidak dikubur disini,” cetusnya.
Proses pembuatan lubang-lubang sampah itu juga tetap menjaga keasrian tanaman yang ada di Taman Tegallega. Artinya tidak sampai menebang pohon yang sudah tumbuh.
BACA JUGA: Eks-TPA Cicabe Dipastikan Tidak Akan Jadi TPA Darurat Kota Bandung
Untuk memilah sampah, Pemkot juga memanggil para pemulung yang biasa beredar di Kota Bandung. “Silahkan dipilah mana yang memiliki nilai jual,” tuturnya.
Langkah Pemkot mengubur sampah di Taman Tegallega itu juga bersifat sementara. Jika TPA Sarimukti sudah beroperasional kembali, maka strategi itu juga selesai dilakukan.
Ema melanjutkan, setelah lubang-lubang itu siap maka beberapa tumpukan sampah yang ada di Kota Bandung bisa ditarik ke lokasi itu. Misalnya di Jalan A. Yani atau Jalan Pasirkoja.
Ema juga menegaskan, para Camat hingga Lurah di Kota Bandung diharapkan juga melakukan langkah serupa. Yakni memanfaatkan lahan-lahan yang memungkinkan untuk mengubur sampah-sampah organik. (son)