JABAR EKSPRES – Miris, Kota Banjar yang berada di daerah ujung selatan timur provinsi Jawa Barat tidak kebagian bantuan revitasilasi alun alun. Status tanah bukan milik pemerintah kota menjadi kendala bantuan provinsi untuk merevitalisasi Alun Alun di Kota Banjar. Padahal, tahun ini bantuan renovasi Alun Alun Langensari sudah tercatat di Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat, namun tak bisa direalisasikan.
“Alun Alun Langensari gak jadi direvitalisasi karena terkendala aset kepemilikan. Dimana itu merupakan aset desa. Itu jadi kendala Perkim untuk melakukan revitalisasi,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar Sri Sobariah melalui Sekretaris Dinas Eri Kusmara Wardhana dalam sambungan telepon, Selasa (29/8).
Eri menyebut kepemilikan Alun Alun Langensari harus diserahkan dahulu ke Pemerintah Kota. Sedangkan pemerintah desa dan masyarakat sekitar menginginkan serah bangun atau diserahkan setelah dibangun.
“Usulan itu saat pandemi. Kondisi pandemi juga menjadi salah satu kendala. Tetapi utamanya karena kendala kepemilikan aset. Sementara belum ada lagi untuk yang Alun Alun Langensari,” kata Eri.
Sementara itu, Kepala Desa Langensari Yanti mengatakan, keberadaan Alun Alun Langensari merupakan salah satu aset milik desa. Pemerintah Desa sampai saat ini belum ada rencana untuk menyerahkan aset ke Pemerintah Kota Banjar.
“Iya, Alun Alun Langensari itu aset milik desa Langensari. Kita juga belum ada rencana menyerahkan ke kota, itu masih milik aset desa,” kata Yanti.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tercatat ada 27 Alun Alun yang disulap selama 5 tahun masa kepemimpinan.
Pembangunan alun-alun sebagai ruang publik menjadi salah satu proyek prioritas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil. Menurutnya alun-alun tak hanya menjadi daya tarik wisata buat masyarakat, tapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana atraksi
budaya serta penjualan produk-produk UMKM.
Baru-baru ini, Ridwan Kamil sudah meresmikan Alun Alun Cimahi, dan Ciranjang di Kabupaten Cianjur. (MG6)